Sementara itu Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak kejanggalan dari keterangan yang diberikan oleh Novi.
"Ada kejanggalan yang kami dapatkan saat melakukan penyelidikan dan keterangan pelaku ini kerap berubah-ubah saat ditanya penyidik," kata Aris.
Lebih lanjut, Aris membeberkan sebelum ditangkap, Novi sempat membuat laporan di Polresta Kendari terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan pada awal April lalu.
Dalam laporannya, Novi mengaku dibegal oleh 4 orang pria tak dikenal saat ia dan mertuanya Mirna menggunakan mobil melintas di jalan sepi kawasan Kantor DPRD Kota Kendari.
Akibat pembegalan itu, Novi mengaku dipukul oleh salah satu pelaku, sedangkan Mirna meregang nyawa dengan 10 luka tusuk. Bahkan, sejumlah barang berharga milik keduanya diklaim dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Berdasarkan laporan itu, Polresta Kendari melakukan langkah-langkah penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan lebih lanjut terhadap Novi termasuk saksi-saksi lainnya.
Belakangan terungkap, polisi membeberkan bahwa kasus tewasnya korban ternyata bukan pembegalan, melainkan pembunuhan berencana yang didesain sedemikian rupa oleh Novi dan Cimank.
Load more