News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ulama ini Ungkap Hukum Membunuh Hewan yang Tidak Diharamkan dalam Islam namun Suka Ganggu, Sebenarnya Boleh Gak Sih?

Ulama karismatik ini mengupas hukum soal membunuh hewan yang tidak boleh dibunuh atau sifatnya haram dimatikan namun mereka sangat gemar mengganggu manusia.
Jumat, 16 Mei 2025 - 21:01 WIB
Ilustrasi hewan kucing akan menyolong ikan
Sumber :
  • iStockPhoto/Okssi68

tvOnenews.com - Persoalan hewan haram dan tidak diharamkan dalam agama Islam harus menjadi ilmu pengetahuan penting, sebagaimana menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT.

Selain itu, pengetahuan hewan haram dan tidak haram juga membuktikan sebagai seorang manusia senantiasa menjaga keseimbangan alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal hewan haram yang dibunuh sebenarnya kerap memberikan manfaat. Tak sekadar itu saja, hewan tidak boleh dimatikan oleh manusia rata-rata tidak berbahaya.

Sementara, hewan yang halal dibunuh suka memberikan ancaman bahkan membahayakan manusia, selain menimbulkan mudharat karena anjurannya telah mutlak dalam ajaran agama Islam.

Dalam persoalan hewan yang tidak boleh dibunuh namun suka mengganggu, ambil contoh dari kucing suka menggigit manusia dan mengancam hewan ternak.

Kucing merupakan hewan yang haram dibunuh. Tetapi, dalam kasus tersebut apakah boleh dimatikan karena keberadaannya hanya bikin resah.

Lantas, apakah hewan tersebut boleh dibunuh dalam agama Islam? Sejumlah ulama membahas tentang kasus ini, salah satu di antaranya adalah sosok Buya Yahya.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Dalam suatu kajian rutinnya, Buya Yahya menjelaskan perihal kasus kucing yang mengganggu, namun hewan itu salah satu golongan disayang oleh Rasulullah SAW.

Menurut Buya Yahya, hukum membunuh hewan yang haram dibunuh sebenarnya makruh.

"Sederhana binatang yang semula tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh," kata Buya Yahya dicukil tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (16/5/2025).

Hukumnya memang makruh, namun kata Buya Yahya, segala sesuatu yang mengganggu makan bisa dimatikan, contohnya adalah hewan yang tidak boleh dibunuh seperti kucing.

"Maka, ya sama kalau mengganggu itu sama dengan binatang lainnya kalau merusak boleh dibunuh, orang ganggu kok," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon itu mengatakan bahwa, membunuh hewan tersebut merupakan cara terakhir, minimal harus mengusir agar tidak mengganggu lagi.

Kalau hewan tersebut masih usil, Buya Yahya mengatakan tidak dipermasalahkan untuk dibunuh, dengan catatan harus tetap menggunakan hati nurani agar tidak menyiksanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Isu panas seputar sepak bola kembali menyita perhatian publik pada Selasa (20/1), mulai dari sorotan terhadap nasib Arne Slot di Liverpool hingga bos AC Milan.
Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar
Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT