GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terbukti Korupsi Proyek Pengadaan Laboratorium, Mantan Rektor Unsulbar di Vonis Bebas

Tidak terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat Laboratorium Unsulbar,  mantan Rektor Unsulbar, Aksan Jalaluddin,  divonis bebas.
Kamis, 4 April 2024 - 13:13 WIB
mantan Rektor Unsulbar, Aksan Jalaluddin,  divonis bebas
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Tidak terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat Laboratorium Unsulbar,  mantan Rektor Unsulbar, Aksan Jalaluddin,  divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,  Rabu (3/4/2024).

"Dengan pertimbangan  tidak terbukti dakwaan primer dan dakwan sekunder yang dibacakan JPU,  terdakwa Aksan Jalaluddin divonis bebas," ungkap Ketua Majelis Hakim Arief Ignatius dalam pembacaan vonis kasus korupsi pengadaan alat Laboratorium Unsulbar yang disidangkan di PN Tipikor Mamuju hingga malam tadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief Ignatius dalam pembacaan vonisnya,  mengatakan,  diperintahkan agar nama baik Aksan Jalaluddin agar dipulihkan.

Mendapat putusan vonis bebas,  Aksan Djalaluddin, sangat bahagia, vonis bebas yang didapatnya merupakan doa dari keluarga besarnya yang mendukungnya selama menjalani proses persidangan. 

"Saya sangat bahagia dengan vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim kepada saya. Setelah bebas dari proses hukum yang sangat melelahkan ini saya akan kembali ke kamous Unhas untuk kembali berajtifitas menjadi dosen," ujarnya pada wartawan.

Dalam sidang yang berlangsung marathon hingga malam hari tersebut 3 orang terdakwa lainnya,  Wakil Rektor II Unsulbar Anwar Sulili, pejabat pembuat komitemen (PPK) Muslimin, dan rekanan proyek Viktoria Marinton, di vonis oleh majelis hakim selama 2 tahun penjara 

Dalam vonis yang dibacakan majelis hakim tersebut,  terdakwa Victoria Marinton di perintahkan untuk membayar denda sebesar 50 juta rupiah,  uang pengganti sebesar 350 juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam vonis tersebut majelis hakim juga memerintahkan kepada JPU agar mengembalikan uang pengganti yang dibayarkan terdakwa Viktoria Marinton sebesar 2 milyar rupiah agar dikembalikan kepada terdakwa. 

Vonis hakim yang jauh daru tuntutan jaksa dimana jaksaenuntut 9 tahun penjara kepada 3 orang terdakwa dan 8 tahun untuk terdakwa Victoria Marinton akan melakukan banding.  Sedangkan untuk terdakwa Aksan Djalaluddin yang di vonis bebas JPU akan melkukan kasasi. Penasehat hukum dari 4 orang terdakwa mengaku akan fikir fikir untuk banding.(gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT