ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Amra, pasien yang ditahan pihak RS Sulbar karena tidak mampu membayar
Sumber :
  • Gusni kardi

Tidak Mampu Bayar Biaya Perawatan, Pasien Disandera Pihak Rumah Sakit 

seorang pasien di Rumah Sakit Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) disandera oleh pihak rumah sakit gegara tidak mampu membayar biaya perawatan sebesar Rp 30 juta.
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:29 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Tidak mampu membayar biaya rumah sakit, seorang pasien di Rumah Sakit Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) disandera oleh pihak rumah sakit gegara tidak mampu membayar biaya perawatan sebesar Rp 30 juta.

"Pasien, Arman, yang disandera pihak rumah sakit adalah pasien yang dianggap bermasalah hukum akibatnya BPJS pasien dicabut pihak BPJS.  Padahal pasien merupakan pasien yang tidak mampu untuk membiayai proses amputasi tangannya di rumah sakit," ungkap Ali Mustakim, perwakilan keluarga pasien yang dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/2/2024).

Ali Mustakim, menambahkan,  keluarga pasien sudah berupaya untuk mencoba untuk mencarikan uang untuk menebus pasien di rumah sakit 

"Pihak keluarga sudah mencoba mengumpulkan uang untuk menebus korban di rumah sakit agar bisa keluar dari rumah sakit.  Namun uang yang terkumpul hanya sekitar Rp 5 juta," sedih Ali Mustakim menceritakan pada wartawan.

Lanjutnya,  keluarga pasien yang disandra oleh pihak rumah sakit saat ini hanya bisa pasrah tidak tau mau berbuat apa lagi. Pihak keluarga pasien bersedia untuk membayar semua biaya rumah sakit namun belum ada uang. 

Baca Juga

"Keluarga pasien berharap agar pihak rumah sakit mengizinkan pasien keluar dari rumah sakit, mereka bersedia membuat kesepakatan asalkan biaya perawatan bisa dicicil.  Kalaupun tidak diizinkan keluar maka biaya yang akan ditanggung pasien semakin membengkak," ujarnya. 

Kabid Pelayanan Rumah Sakit Daerah Sulbqr,  Nur Wardi Nur,  membenarkan adanya pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit.  Pasien tersebut merupakan pasien yang sudah virql di media karena merupakan korban  tindak pidana kriminal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Anak buah Hercules kembali berulah, kali ini anggota ormas GRIB Jaya harus berurusan dengan kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah usai rugikan PT KAI...
Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Pemerintah memastikan proyek kerja sama Indonesia dengan raksasa baterai asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) resmi berjalan.
Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.

Trending

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata mengungkap kondisi anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri ungkap alasan tolak gaji jumbo dari Gresik Petrokimia di Proliga 2025. Sangat tak disangka keputusan Megatron ini mengejutkan banyak pihak.
Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Timnas Indonesia akan menggelar TC di Bali pada 26 Mei 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT