Buton Selatan, tvOnenews.com - Seorang kakek 56 tahun yang masih berstatus bujang di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), tega merudapaksa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun yang masih tetangganya sendiri hingga berkali-kali. Pelaku kini diamankan di polsek Batauga untuk menjalani pemeriksaan.
Kakek bernama Kaimudin ditangkap di rumahnya di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, setelah polisi mendapat laporan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap bocah perempuan berinisial WM berusia 11 tahun. Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke polsek Batauga, Rabu (7/2/2024).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batauga, Aipda Asrun, terungkapnya kasus rudapaksa ini berawal dari kecurigaan tetangga korban yang melihat korban keluar dari dalam rumah pelaku pada Selasa (6/2/2024) sore. Sementara pelaku diketahui hanya tinggal seorang diri.
"Saat itu tetangga korban ini curiga sehingga dia menanyai korban dan akhirnya korban mengaku bahwa kakek tersebut telah menyetubuhi korban," terang Asrun, saat ditemui di Polsek Batauga.
Lanjut Asrun, perbuatan pelaku terhadap korban sudah dilakukan sejak tahun 2023 saat korban masih duduk dibangku kelas 3 SD dan sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memberikan uang senilai Rp 5000 kepada korban. Korban juga mengaku diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua korban maupun orang lain.
Dari pemeriksaan awal yang didampingi petugas UPTD PPA Busel, korban mengaku perbuatan pelaku tidak dilakukan hanya sekali, namun aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan berkali-kali.
"Sejak mendapat laporan kasus ini kami langsung bergerak menemui korban untuk melakukan asesmen, dari hasil asesmen awal, korban ini mengalami trauma yang cenderung menyendiri dan selalu timbul perasaan takut, " ungkap Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara.
Load more