Kendari, tvOnenews.com - Oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka Timur (Koltim) Bripda RA menembak seorang wanita berinisial IAM (21) di salah satu rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (2/2/2024).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan membeberkan kronologi peristiwa itu. Ferry bilang Insiden itu terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.00 Wita Dini hari.
"Pelaku ini berinisial Bripda RA, anggota Sabhara Polres Koltim. Sedangkan korban adalah rekan wanitanya sendiri berinisial IAM (21)," katanya saat ditemui, Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut Ferry menjelaskan awalnya, pelaku ditugaskan ke Kota Kendari untuk menyerahkan sejumlah berkas di Mako Polda Sultra.
Sesampainya di Kota Kendari, Bripda RA bermalam di rumah rekannya berinisial Briptu Z, di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Di rumah itu, ada juga rekannya yang lain berinisial Brigadir Y dan seorang wanita berinisial IAM.
Saat penembakan terjadi, Bripda RA mengambil senpi milik Brigadir Y sambil bercanda menggunakan senpi tersebut sembari memainkan dan mengarahkannya ke arah IAM.
"RA ini dalam pengaruh minuman keras dan membuat candaan menggunakan senpi," katanya.
Namun, candaan Bripda RA menjadi petaka terhadap IAM. Senpi tersebut memiliki peluru sehingga sebuah peluru bersandar di dada IAM.
Usai kejadian, wanita asal Desa Sabilando, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka itu dibawa ke RSU Bahteramas untuk menjalani perawatan medis.
Sedangkan Bripda RA langsung diamankan di Mako Polda Sultra untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Propam Polda Sultra," pungkasnya. (emr/frd)
Load more