Makassar, tvOnenews.com - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengeluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) lahan Karebosi Makassar. HPL Karebosi Makassar seluas 107.500 meter persegi atau sekitar 10 lebih hektar dengan nilai tanah ini sekitar Rp 2,5 triliun, Rabu (27/12/2023).
“Ini adalah sebuah sejarah yang kita buat sinergitas antara Kantor ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Makassar dan Pemerintah Kota Makassar. Sebab puluhan tahun ini tidak memiliki alas hak, dan akhirnya selama 44 tahun ini bisa mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Rajasaat di temui di kantornya ATR/BPN kota Makassar.
Alif Raja mengatakan sertifikat Kota Makassar yang menunggu 44 tahun untuk mendapatkan kepastian, sehingga butuh keseriusan untuk menerbitkan sertifikat HPL, usaha yang dilakukan tidak sia sia , Sertifkat tersebut benar terwujud dengan bersinergi dengan pemerintah terkait, sekaligus beliau membubuhkan tanda tangan dalam sertifikat HPL lahan Karebosi di rumah kediaman walikota makassar di jalan amirullah kota makassar beberapa hari lalu.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, komitmen pertama adalah mengeluarkan surat keputusan (SK) Hak Pengelolaan Lapangan Karebosi kepada Pemerintah Kota Makassar. Setelah itu, Kantor ATR/BPN mengeluarkan sertifikat nya dan langsung di serahkan ke walikota makassar Moch Ramdhan Pomanto.
“Ini kita butuh keberanian sehingga sertifikatnya bisa keluar karena kita menyelamatkan aset pemerintah kota senilai kurang lebih Rp2,5 triliun,” ungkap Alif raja
Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar itu di serahkan oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur.
"Dengan sertifikat ini juga menghilangkan simpang siur bahwa karebosi dikuasai pihak swasta atau siapapun," jelas Alif Radja.
Load more