Viral Oknum TNI di Gowa Ngamuk Rusak Papan Bicara Milik Warga, Ini Klarifikasinya
- idris tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Oknum TNI Berinisial HSN yang sempat viral lantaran aksinya melakukan pencabutan papan bicara yang dipasang oleh kuasa hukum warga Desa Mataallo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Minggu, 26 November 2023 lalu diatah lahan seluas kurang lebih 14 hektar are, angkat bicara.
Oknum TNI tersebut menceritakan jika kehadirannya di sana berawal saat salah satu keluarganya menelponnya jika terjadi pemasangan papan bicara di desanya di Desa Sokkolia, Dusun Borong Rappo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
"Saya kemudian bergegas ke lokasi pemasangan papan bicara yang disampaikan oleh keluarga saya," ungkap HSN, Oknum TNI yang meminta klarifikasi atas viralnya berita tentang pengrusakan papan bicara yang dilakukannya, Senin (11/12/23).
HSN mengaku jika kedatangannya di lokasi tidak mengatas namakan diri dan institusinya sebagai Anggota TNI.
"Disana saya tidak mengatas namakan diri saya sebagai Anggota TNI, karena saya adalah pemilik. Hak saya ada di lokasi yang dipasangi papan bicara," jelasnya.
Lebih jauh HSN, menceritakan, jika saat tiba di lokasi, ia melihat banyak orang yang bukan dari Desa Sokkolia. Sementara ia juga melihat keluarganya sedang menangis merengek karena dihalangi dan didorong saat keluarganya berusaha melarang orang-orang yang sedang melakukan pematokan di atas tanah milik warga Sokkolia.
"Keluarga mengadu ke saya saat tiba di lokasi, mereka mengaku di dorong dan dihalangi saat berusaha mempertahankan tanahnya dari orang-orang yang memasangi papan bicara," terangnya.
"Saya kemudian memohon, karena tidak ada komunikasi dari pemerintah setempat dengan pihak kepolisian atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat kepada kami pemilik lahan. Saya tidak membawa nama saya sebagai anggota TNI, saya di sana sebgai pemilik lahan yang punya hak untuk melarang ataupun menghalangi bahkan melawan apabila ada yang mau berbuat kerusakan, membuat permasalahan atau penyerobotan lahan, sedangkan ini tidak sesuai prosedur yang ada," sambungnya.
Load more