Kendari, tvOnenews.com- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Pangan Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam sidak itu, mereka menemukan adanya harga minyak goreng subsidi yang dijual diatas harga normal atau harga nasional.
"Minyak goreng curah secara nasional dijual dengan harga Rp 15.500 perliter, tetapi harga minyak goreng merek MinyakKita mencapai angka Rp 17.000 bahkan Rp 18.000 perliter. Ini harganya tinggi, tidak boleh begini," kata
Kepala Sub Satgas Ketersediaan Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Muh Hermawan, Kamis (14/12/2023).
Hermawan menyebut, minyak goreng disubsidi oleh pemerintah. Seharusnya harga yang dipasarkan oleh para pedagang tidak boleh melampaui harga yang telah ditentukan.
Namun, para pedagang terpaksa menjual harga minyak curah dengan angka tersebut dikarenakan mereka membelinya dari perantara atau broker dengan harga yang tinggi juga.
"Alasan pedagang di situ, mereka jual tinggi karena membelinya juga tinggi," paparnya.
Lanjut Hermawan, ia menilai ada broker nakal yang sengaja mempermainkan harga minyak goreng merek Minyak Kita. Olehnya itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan mengecek sumber minyak goreng yang dipasarkan tersebut.
Load more