"Alasannya, polisi sudah mencari anak oknum polisi tersebut, tapi tidak pernah ditemukan," ungkap AN.
Pasca melapor di kantor Polisi Polres Takalar, belum satupun pelaku yang ditetapkan tersangka, termasuk anak oknum Polisi tersebut.
"Tanggal 27 September 2023 saya melapor ke Polres Takalar, sampai dengan senin tanggal 20 November 2023 hari ini, belum ada pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka, termasuk anak oknum Polisi yang sampai hari ini katanya tidak ditau persembunyiannya," terang AN.
Ayah korban sendiri berharap, bisa mendapatkan keadilan atas musibah yang menimpa anaknya itu.
Pasalnya pasca persetubuhan yang dialami anaknya itu, anaknya menjadi trauma berat dan memilih mengurung diri didalam rumah.
(itg/asmr)
Load more