News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Rudapaksa Diduga Dilakukan Oknum Caleg asal Kolaka Utara Buat Pengakuan Mengejutkan, Begini Katanya

AF (20) korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oknum caleg asal Kolaka Utara masih menjalani perawatan di rumah sakit di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
Sabtu, 18 November 2023 - 09:23 WIB
Korban rudapaksa diduga dilakukan oknum caleg asal Kolaka Utara buat pengakuan mengejutkan, begini katanya
Sumber :
  • Haswadi-tvOne

Luwu Timur, tvOnenews.com - AF (20) korban dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oknum caleg asal Kolaka Utara masih menjalani perawatan di rumah sakit di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Sementara saat ini belum satupun pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini korban masih terbaring lemah. Bahkan, jarum infus masih tertancap di lengannya. Meski terbaring lemah, korban sempat bercerita pada keluarganya, yakni NR selaku pamannya terkait peristiwa yang dialaminya malam itu.

"Anak kami masih trauma berat dan harus dirawat intensif. Kami berharap keadilan pada penegak hukum dan meminta para pelaku yang terlibat diganjar hukuman setimpal," kata NR, Sabtu (18/11/2023).

NR menuturkan keponakannya adalah anak yatim yang mengalami keterbelakangan mental. Saat kejadian malam itu, dia mengalami kekerasan seksual yang luar biasa.

"Digilir oleh tiga orang pelaku. Sampai sekarang anak kami masih mengalami pendarahan. Kami berharap para pelaku yang terlibat dihukum berat," ujarnya.

AF merupakan korban kekerasan seksual adalah difabel yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD). Ibunya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sementara itu, ayahnya berada di provinsi lain.

Selama ini AF dibesarkan dan dirawat paman dari keluarga almarhum ibunya di Sorowako, Luwu Timur.

tvonenews

Sekretaris Pospera Luwu Timur Awaluddin Wahab mengatakan para pelaku bisa dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, korban yang merupakan anak dengan keterbelakangan mental dilindungi undang-undang.

"Harapan kami kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan. Kami memberikan dukungan penuh pada aparat kepolisian untuk memproses dan menjerat hukum yang setimpal para pelaku," kata Awaluddin.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Belum bisa dikategorikan rudapaksa karena masih didalami," kata Silvester.

Sebelumnya diberitakan, AF merupakan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum calon anggota legislatif asal Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dipertemukan oleh karyawan hotel tempat oknum caleg tersebut menginap. 

Kasus ini terungkap saat keluarga mencari korban karena tidak pulang ke rumah saat malam hari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT