Polisi mengamankan M (19), seorang mahasiswa yang diduga melecehkan rekannya berinisial DA (18), saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di, Kabupaten Maros.
"Sudah dipertemukan cuma belum ada keputusan dari pihak pelapor dan keluarganya hingga saat ini," tambahnya. (wsn/frd)
Load more