"Saya sudah menegur pekerja di lokasi. Bukan masalah tanahnya saja, tetapi ini masalah kuburan yang dibongkar. Apalagi ada warga yang komplain," terangnya.
"Pihak developer juga menyampaikan katanya sudah meminta izin kepada pihak keluarga, tapi buktinya masih ada yang melapor ke saya dan komplain terkait hal pengrusakan makam itu,” sambungnya.
Camat Bontomarannu membeberkan jika ia bersama Tripitaka Kecamatan sudah mengambil langkah dengan menghentikan sementara pekerjaan pihak developer.
"Saya sudah melaporkan perihal ini ke bupati termasuk instansi terkait seperti DLH dan Perkimtan. Sementara dalam waktu dekat PU akan memanggil pihak developer," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari developer yang terkait memberikan tanggapan mengenai pengrusakan puluhan makam atau pekuburan warga. (itg/nsi)
Load more