Makassar, tvOnenews.com - Dua pelaku bernama S(23) dan FA (25) di kota Makassar berhasil ditangkap oleh aparat Reskrim Polsek Panakkukang kota Makassar usai melakukan penganiayaan terhadap dua korban yang dirawat di rumah sakit dan di kediamannya dengan membusur dan memukul korban dengan balok, Senin (6/11/2023).
"Awalnya itu korban singgah di warung, kemudian bertemu dengan salah satu pelaku baku lihat (tatap),salah satu dari pelaku mengacungkan jari tengah ke arah korban. Karena tersinggung korban pun meminta rekannya untuk menanyakan maksud dari pelaku tersebut mengacungkan jari kepadanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala.
Kedua korban tersebut sempat meninggalkan lokasi kejadian usai membeli di warung klontong dan di acungkan jari tengah kepada para pelaku tersebut dan memanggil teman-temannya untuk meminta bantuan.
"Jadi karena ini korban sendiri sempat balik dulu panggil temannya dua orang, jadi bertiga ke sana lagi, kesana lagi terlibat tawuran dan saling berkelahi di lokasi di pampang 2," jelas Sangkala.
Akibat dari perkelahian itu, kata Sangkala, korban bernama Nasrul terkena busur di bagian punggungnya dirawat di rumah sakit ibnu sina kota makassar Sementara korban lainnya bernama Qadri mengalami sejumlah luka akibat dipukul balok di rawat di rumahnya.
Penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Pampang 2, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang kota makassar, Akibat penganiayaan tersebut, dua pemuda yang menjadi korban harus dilarikan ke Rumah Sakit dan satu korban hanya dirawat di rumahnya.
Kapolsek panakkukang Kompol Joko Pamungkas dan Kanit reskrim Polsek panakkukang, Iptu Sangkala menjenguk kedua korban dan berjanji kepada kedua orang tua akan menangkap seluruh pelaku penganiayaan yang di akukan kepada kedua korban tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Fadli mengaku melakukan penganiayaan bersama dua orang temannya dengan cara memukul kepala belakang korban menggunakan balok kayu sebanyak satu kali serta melepaskan anak panah arah korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran anggota Resmob Panakkukang.(mnr/frd)
Load more