Kotamobagu, tvOnenews.com - Maraknya laporan warga terkait dengan adanya praktek judi sabung ayam yang terjadi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, membuat Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi Sik geram hingga memerintahkan para anggotanya untuk lakukan penindakan, Selasa (3/10/2023)
"Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa di ada beberapa tempat dijadikan arena judi sabung ayam, saya langsung perintahkan anggota Tim Resmob untuk segera melakukan penggerebekan," ungkap Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi.
AKBP Dasveri Abdi menuturkan, hal itu terbukti dengan beberapa kali laporan masuk, Tim Reskrim Polres Kotamobagu langsung turun ke lokasi, namun para petugas hanya berhasil mengamankan bukti berupa beberapa ekor ayam sabung sementara warga yang berada di lokasi tiba-tiba kabur saat melihat petugas yang datang.
Kendati tidak ada satupun pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan, namun AKBP Dasveri Abdi dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan praktik judi sabung ayam, karena jika didapati melakukan praktik judi sabung ayam para pelaku akan ditindak secara tegas.
Para penjudi sabung ayam di Kotamobagu lari kocar kacir saat petugas Polres datang mengamankan. Selasa (3/10/2023).
"Kami ingatkan jika ada informasi terkait kejahatan kami pastikan akan segera ditindak lanjuti, dan jika menemukan aksi serupa atau segala bentuk kejahatan perjudian dan lain lain segera kami tindak," tegas AKBP Dasveri Abdi
AKBP Dasveri Abdi melanjutkan jika pembubaran judi sabung ayam yang dilaporkan oleh masyarakat, merupakan komitmen Kepolisian Polres Kotamobagu untuk di tindak lanjuti.
"Bahkan Polres Kotamobagu tidak segan-segan untuk melakukan pemberantasan praktek judi sabung ayam apalagi dengan adanya laporan dari masyarakat. hal ini dilakukan agar tidak ada kesan yang timbul bahwa adanya pembiaran terhadap praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Kotamobagu," pungkasnya. (rku/frd).
Load more