Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi cabulnya dengan korban yang berbeda, namun saat itu keluarga korban tidak melaporkan pelaku ke polisi. Faktor perceraian dengan istrinya sejak 9 tahun silam diduga menjadi penyebab utama pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan menyasar korban anak-anak.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
(jai/asm)
Load more