News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat di Vonis Bebas, Empat Pelaku Pembunuhan Sadis di Inhutani Tahun 2021 Kembali Ditangkap

Empat orang pelaku pembunuhan yang pernah dinyatakan vonis bebas di Pengadilan Negeri Sungguminahasa, Gowa kini berulah kembali hingga diamakan oleh Kepolisian.
Sabtu, 23 September 2023 - 12:34 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andriani bersama PJU Kejari Gowa merilis 4 DPO pelaku Pembunuhan di Inhutani Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Empat orang pelaku pembunuhan yang sebelumnya dinyatakan vonis bebas di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa kembali ditahan setelah Jaksa Penuntut Umum menang ditahap Mahkamah Agung.

"Tadi kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku Pembunuhan yang kini berstatus DPO" Kata Yeni Andriani. Saat merilis ke 4 pelaku di kantor Kejaksaan Negeri Gowa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke empatnya ditangkap di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan oleh Tim Tangkap buron (Tabur) intelejen Kejaksaan Negeri Gowa (Kejari) di Backup Resmob Polres Gowa.

Pelaku Pembunuhan Sadis di Inhutani di Kecamatan Parangloe tahun 2021 lalu itu masing-masing bernama Sangaka Daeng Maling (62) Basri Daeng Rala (47) Muhammad Nasir Daeng Rurung (40) dan Nyampa Daeng Nguntu (53). 

Kata Yeni, mereka dijemput paksa lantaran keempat terpidana tersebut tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.

"yang bersangkutan sebelumnya dipanggil 3 kali tapi tidak memenuhi panggilan jaksa untuk melakukan eksekusi. Maka dari itu jaksa kami tetapkan bersangkutan sebagai DPO," jelasnya.

Yeni menerangkan ke empat orang tersebut merupakan terpidana perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia pada tahun 2021 lalu Dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana.

Penangkapan ini juga berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan Pengadilan Mahkamah Agung atau Kasasi nomor 124k/pid/2022 tanggal 28 November 2022.

Yeni mengakui jika pada tingkat Pengadilan Negeri Sungguminasa, keempat orang tersebut mendapatkan putusan bebas dari hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa.

"Kemudian jaksa penuntut umum melakukan kasasi. Sehingga hasil kasasi putusannya mereka terbukti bersalah," pungkas Yeni.

Untuk diketahui, sebelumnya Kamaruddin ditemukan di kawasan Inhutani Dusun Sunggumanai, Desa Belapungranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, dalam kondisi penuh luka dan tak berdaya pada (31/8/2021) malam.

Namun, sesaat setelah dibawa ke Puskesmas Parangloe nyawa korban sudah tidak bisa tertolong. 

Hasil pemeriksaan sementara di Puskesmas Parangloe pada tubuh korban Kamaruddin  terdapat sejumlah luka bahkan diduga korban telah di racuni.

AKP Mangatas Tambunan yang saat itu masih menjabat selaku Kasubag Humas Polres Gowa sebelum pindah ke Polres Pelabuhan Makassar mengatakan jika hasil pemeriksaan di Puskesmas Parangloe ditemukan berbagai luka pada tubuh korban. 

"Memang pada tubuh korban ada luka-luka, di antaranya ada luka pada bagian betis dan jari kelingking kaki, kepala serta pada bagian cakung atau leher korban" ujar AKP Tambunan, Rabu (1/9/2021) dini hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya saja, polisi belum bisa berspekulasi secara rinci terkait luka pada tubuh korban apakah diduga dari senjata tajam atau benda tumpul.

Begitupula barang bukti yang disita polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari luka yang ditemukan di tubuh korban, Kamaruddin diduga menjadi korban pembunuhan sadis. (itg/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT