Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi, Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Uangnya Dari Mana ?
- Idris Tajannang
MNW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa
Setelah satu bulan, Kata Korban, Uang yang diminta MNW itu dikembalikan. Namun, tidak lama kemudian, Mitha kembali meminta uang dengan alasan untuk modal usaha.
"Dia minta lagi, kak ada dulu modal ta bisa kupakai, saya kasih contoh 100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan 1 bulan 110 juta. Saya kemudian memberinya uang. Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkasnya.
Bulan depannya, MNW kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.
Kali ini MNW datang dengan iming-iming perjanjian, dimana setiap 5 bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha MNW akan dibagi ke Lili.
Lili bercerita, pola MNW saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama. Dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian.
Sampai pada akhirnya, pinjaman MNW menumpuk menjadi Rp 700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.
Lili mengatakan, setiap kali MNW meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana pernjanjian antara keduanya. Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.
"Setelah sampai Rp 700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ucapnya.
Saat menagih, Lili mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga MNW. Hal itulah yang membuat Korban terus meminta agar Mitha aegera mengembalikan pinjamannya.
"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," tandasnya.
Diakuinya, memang MNW merupakan pengusaha pakaian. Dia menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.
Tersangka MNW saat berpose di depan produknya yang siap dikirim ke pembeli.
"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook," imbuhnya.
"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya.
Karena tidak ada itikad baik Mitha untuk mengembalikan Uangnya sebesar 700 juta rupiah, bahakan nomor Lili di Blokir oleh Mitha, akhirnya Dia dilaporkan ke polisi.
Load more