"Karena kami sedang melakukan atau mengumpulkan bukti-bukti. Alasan penahanan sendiri nanti kita lihat, kalau ada kekhawatiran penyidik tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti maka akan kami lakukan penahanan," tegasnya.
"Tapi kalau sepanjang itu kooperatif maka kita hargai tanpa mengurangi kadar penegakan hukum, kami tetap melakukan proses lanjut," lanjutnya.
Bachtiar membeberkan, jika Perkara yang menjerat Ibu Bhayangkari MNW tersebut sesuai laporan polisi adalah tipu gelap antara sesama ibu Bhayangkari.
"Mereka melakukan bisnis, terus muncul salah satu pihak yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan ke polisi bahwa telah menjadi korban penipuan," kata AKP Bachtiar.
Soal bisnisnya apa, Bachtiar Mengaku akan menyampaikannya nanti.
"sementara kita dalami, nanti perkembangannya kita sampaikan," ucapnya.
"Total kerugian belum bisa kami pastikan totalnya berapa karena penyidik sampai hari ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan termasuk keterangan baik pihak terlapor maupun pelapor dan saksi. Dan masing-masing ada versinya," sambungnya.
Meskipun keduanya adalah ibu bhayangkari Kata Bachtiar, Polres Gowa tetap menjalankan tugas secara profesional.
"Biar dia ibu bhayangkari, kita tetap proses itu, karena kita menjalankan tugas secara profesional," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Polres Gowa.
Load more