Dana Program Keluarga Harapan Milik Seorang IRT di Gowa Digelapkan Ketua Pendamping Kelompok sebesar 35 Juta Rupiah
- Idris Tajannang
"Itu kartu PKH belum ada saya pegang sejak tahun 2018 pak tapi kenapa itu dana setiap 4 bulan dipindahkan kerekening lain bukan direkeningku," akunya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Asywar mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana PKH oleh kliennya telah dilaporkan ke polres Gowa pada Selasa lalu tanggal (25/7/23).
"Kasus dugaan penggelapan dana PKH yang dialami oleh klien kami telah resmi kami laporkan di Polres Gowa, Selasa lalu," ujar Asywar Kuasa Hukum Harlina.
Ia menambahkan jika dugaan penggelapan dana PKH terhadap kliennya itu, menimbulkan kerugian sebesar Rp 35 Juta.
"Total kerugian klien kami sejak tahun 2018 sampai 2023 kami taksir mencapai kurang lebih Rp. 35 juta," pungkasnya.
Asywar berharap laporannya di polres Gowa bisa segera di tindak lanjuti dan memeriksa ketua kelompok PKH baik di tingkat Dusun Panjalu Sampai di tingkat Desa Panakukang.
"Saya harap polisi segera memanggil dan memeriksa ketua kelompok PKH dusun panjalu dan ketua kelompok PKH Desa Panakukang yang diduga menggelapkan dana kliennya itu," tegasnya. (itg/mtr)
Load more