News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemancing Temukan Jenazah Bayi di Sungai Pangkajene

Warga di Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Pangkajenne
Selasa, 6 Juni 2023 - 00:59 WIB
Tim SAR evakuasi jenazah bayi yang mengapung di sungai besar Pangkajene, Kab. Pangkep, Sulsel, Senin (5/6/2023)
Sumber :
  • Wawan Setiawan

Pangkep, tvOnenews.com - Warga di Kelurahan Pa'bundukang, Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Pangkajenne. Penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ini lengkap dengan ari-ari yang masih utuh.

Kronologi penemuan mayat bayi malang ini bermula saat warga sedang memancing di tepi sungai pangkajenne, lalu melihat adanya bayi mengapung yang awalnya hanya dikira boneka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi awalnya saya memancing dibelakang rumah pinggir sungai, kemudian saya liat ada yang mengapung, saya kira boneka," ujar Baharuddin, warga yang menemukan bayi saat ditemui di TKP, Senin (5/6/2023).

Setelah mendapati mayat bayi tanpa busana mengapung, pemancing ini lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Tim SAR dan Petugas Kepolisian.

"Saya kaget pas liat dari dekat, ternyata bayi laki-laki yang mengapung masih lengkap dengan ari-arinya, jadi saya lapor ke petugas SAR dan Kepolisian," ujarnya.

Potensi SAR Pangkep bersama petugas Kepolisian yang tiba di lokasi lalu mengevakuasi jasad bayi malang ini untuk selanjutnya dilarikan ke RSUD Batarasiang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Pangkajene, AKP Kamal Syam, menjelaskan Bayi malang ini ditemukan sudah dalam kondisi sudah membengkak dan mengeluarkan bau tak sedap.

"Bayi laki-laki ini ditemukan sudah dalam kondisi membengkak, dengan ari-ari sudah terlepas. dari hasil otopsi bayi ini diperkirakan telah berusia 3 hari," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut.

"Sampai sekarang anggota masih melakukan penyelidikan siapa orang tua yang membuang bayinya,dugaan sementara merujuk ke hasil hubungan gelap," jelasnya.

Saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mulai dari pihak Puskesmas sampai dukun beranak terkait penemuan mayat bayi malang ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita telah memeriksa saksi dari pihak Puskesmas dan dukun beranak namun tidak menemukan warga sekitar yang hendak melahirkan," pungkas Kapolsek Pangkajenne. 

(wsn/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT