Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Balita Hingga Tewas, Dijaga Ketat Polisi
Petugas kepolisian bersama kejaksaan, menjaga ketat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku JT Alias Jemi (45) terhadap balita berusia 5 tahun.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:36 WIB
Sumber :
- Rifandi Kamaru
Pelaku JT alias Jemy dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(rku/asm)
Load more