GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Sulbar Evaluasi Program Asimilasi Rumah bagi Napi

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi pelaksanaan program asimilasi rumah atau pembauran ke masyarakat bagi nara pidana saat awal Covid 19.
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:42 WIB
Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi pelaksanaan program asimilasi rumah nara pidana (napi) di sejumlah rutan dan lapas, Kamis (30/3/2023). ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Sumber :
  • Antara-Antara

Mamuju, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program asimilasi rumah atau pembauran ke masyarakat bagi nara pidana (napi).

"Asimilasi rumah bagi napi, dilakukan saat menghadapi awal merebaknya COVID-19, asimilasi rumah bagi warga binaan menjadi program solusi atas permasalahan yang diakibatkan virus yang berbahaya tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto, di Mamuju, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, kegiatan evaluasi asimilasi rumah bagi napi ini melibatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi atas pelaksanaan pelaksanaan asimilasi rumah yang dilaksanakan di berbagai rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulbar.

Ia juga menyampaikan program asimilasi rumah adalah proses pembinaan narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak dalam kehidupan masyarakat.

"Asimilasi untuk narapidana bisa dilakukan di dalam maupun di luar lapas rutan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai peraturan menteri hukum dan ham," katanya.

Ia menjelaskan asimilasi di rumah tidak serta merta diberikan kepada semua narapidana yang ada di lapas dan rutan, tetapi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut kata dia diantaranya telah berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani seperdua masa tahanan.

"Pelaksanaan asimilasi di rumah tidak membuat klien bebas dan bisa berbuat seenaknya, karena telah memiliki wajib lapor satu kali dalam seminggu," katanya

Kemudian, narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika yang mendapatkan vonis di atas lima tahun tidak dapat diajukan program asimilasi rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asimilasi rumah juga tidak diberikan untuk narapidana yang menjalani kasus korupsi, terorisme, kejahatan HAM berat dan keamanan negara.(ant/ask)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT