Tiba-tiba pelaku Jufri langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menebas korban bernama Praka Rusli menggunakan parang sebanyak 2 kali.
Di mana tebasan pertama korban terkena di pinggang bagian belakang dan tebasan yang kedua korban menangkis parang pelaku hingga melukai tangan korban.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian kembali kerumahnya, sementara korban sendiri dievakuasi oleh rekan-rekannya ke RS Plamonia Makassar guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Hasanang juga membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek mengatakan jika pelaku sempat diamankan di Mapolsek Bontomarannu, sebelum dibawa ke Mapolres Gowa.
Kapolsek mengungkapkan dalam penganiayaan ini, pelaku hanya seorang diri.
"Pelakunya hanya seorang diri, korbannya seorang anggota TNI Dengan pangkat Praka,” kata Kapolsek Bontomarannu.
Pelaku sempat diamankan di Mapolsek Bonto Marannu, karena banyaknya anggota TNI yang berdatangan ke Mapolsek.
Load more