Pria di Gowa Ditangkap Polisi Setelah Paksa Anak Laki-laki Dibawah Umur Berhubungan Badan
- idris tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Pelaku penyimpangan seksual seorang pemuda berinisial HA (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Gowa. Pelaku ditangkap oleh pihak Polres Gowa setelah orang tua korban melaporkan pelaku atas aksi menyimpang yang dilakukan terhadap anaknya.
"Benar, kami telah menerima laporan orang tua korban melalui unit PPA terkait aksi kejahatan seksual seorang security perumahan di Gowa yang diduga menyimpang," kata IPDA Ahmad, plt kasi humas polres Gowa. Kamis (23/2/2023).
Ahmad menjelaskan, jika dalam pemeriksaannya terhadap pelaku, ditemukan fakta, jika pelaku memaksa seorang anak lelaki berusia 15 tahun (korbannya) untuk berhubungan badan.
"Dihadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan hubungan intim dengan korban pertama kali pada tanggal 15 Juni 2022 lalu," ungkap IPDA Ahmad.
Korbannya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan aksi berhubungan intim itu pertama kali dilakukan di tanggul dekat Sungai Jeneberang yang berada di jalan harapan.
"Awal kejadian, Pelaku mengajak korban ke tanggul jalan harapan yang berada dipinggiran sungai Jeneberang, disana pelaku langsung meraba-raba dan memasukkan alat vital korban ke mulutnya," jelasnya.
Terus besoknya lagi, korban kembali diajak lagi ke lokasi yang sama, namun aksi pelaku lebih gila lagi dimana, Pelaku menyuruh korban untuk memasukkan kelaminnya ke pantat pelaku.
"Sejak itulah, pelaku ketagihan, hingga korban kerap di ajak untuk berhubungan intim," terangnya.
Korban yang sudah menganggap hubungan intim sesama jenis ini tidak lazim, korbanpun berusaha menghindari pelaku.
"Pelaku justru menjemput korban ke sekolahnya lalu mengancam korban dengan memperlihatkan video intim mereka yang nantinya akan di sebar jika tidak melayani hasrat seksual pelaku," kata Kasi Humas polres Gowa ini.
Tidak hanya itu, korban juga diancam akan ditikam menggunakan keris jika menolak diajak berhubungan intim.
Ahmad menjelaskan, jika kasus tersebut terbongkar saat pelaku menjemput korban di sekolahnya, korban yang sudah tidak mau mengikuti pelaku, kemudian kabur dan langsung menceritakan semua yang dialami korban ke orang tuanya.
Load more