Pria di Gowa Ditangkap Polisi Setelah Paksa Anak Laki-laki Dibawah Umur Berhubungan Badan
- idris tajannang
"Korban kemudian berlari menghindari pelaku dan pulang kerumahnya untuk mengadu kepada ayahnya, bahwa dia ingin ditikam oleh tetangganya. Saat ditanya alasannya kenapa, korban kemudian menjelaskan ke ayahnya alasan dirinya ingin ditikam oleh pelaku," bebernya.
Lanjut Ahmad, jika aksi bejat pelaku terhadap korban ini terjadi pada Juni 2022 sampai pertengahan Januari 2023.
"Keterangan pelaku, ia sudah lebih 10 kali melakukan hubungan intim dengan korban, karena kejadian mulai dari Juni 2022 dan terakhir melakukan hubungan intim pada tanggal 26 Januari 2023," imbuhnya.
Meskipun korban diduga lebih dari satu orang. Namun kata Ahmad, hingga kini baru satu orang yang telah datang ke polres untuk membuat laporan ke Polisi. Pelaku saat ini masih diperiksa oleh Polisi terkait kasus menyimpangnya dengan memanfaatkan anak sekolah.
(itg/asm)
Load more