News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Pelaku Pupuk Oplosan dengan Tanah Latrit Bertambah

Seorang karyawan bagian kerani di perusahaan distributor pupuk urea merek Mahkota, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), turut terseret dalam kasus pengoplosan pupuk dengan tanah latrit yang warnanya nyaris serupa. Karyawan tersebut bernama Hamdan (28) dan sekarang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik unit I Polres Kotim.
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:19 WIB
Tersangka Hamdan (28) Karyawan PT. Santana
Sumber :
  • Tim Tvone - Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com -  Seorang karyawan bagian kerani di perusahaan distributor pupuk urea merek Mahkota, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), turut terseret dalam kasus pengoplosan pupuk dengan tanah latrit yang warnanya nyaris serupa. Karyawan tersebut bernama Hamdan (28) dan sekarang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik unit I Polres Kotim.

"H adalah seorang kerani yang perannya menghubungkan sopir transporti berinisal S kepada pembeli. H adalah tersangka ke empat dari perkara pupuk oplosan ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian itu bermula ketika sang sopir S mengeluh karena penghasilannya dirasa kurang sehingga H menawarkan kepada S untuk membawa pupuk yang diangkut ke gudang di Jalan Wengga Metropolitan terlebih dahulu sebelum dibongkar ke perusahaan yang memesan.

Dari perkara itu, sebelumnya dua sopir dan satu penadah berinisial M lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian. H sendiri diancam dengan Pasal 372 Jo 56 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keempat tersangka itu berasal dari dua laporan dikepolisian.

"Kita telah melalukan penyelidikan dan penyidikan, sebelum akhirnya H ditetapkan tersangka dan telah mendapatkan alat bukti baru dari keterangan saksi, H mendapatkan untung 20 ribu rupiah pada setiap karung pupuk yang dioplos dan 30 ribu rupiah keuntungan untuk S," bebernya.

Sebelumnya pada Senin (12/12/2022) malam lalu, warga bersama sejumlah transportir menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan pupuk di Jalan Wengga Metropolitan yang berada di Kecamatan Baamang

Polisi menyebut bahwa saat penggerebekan oleh warga, pihak Polres Kotim juga tiba di lokasi, di mana saat tiba sejumlah pekerja di gudang itu melarikan diri dan hanya menyisakan sopir yang membawa sebanyak 180 karung pupuk dari distributor yang semestinya dibawa ke perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang sopir dituduh melakukan upaya penggelapan, sopir menurunkan sebanyak 45 karung untuk dioplos, namun yang sempat dioplos hanya 40 karung sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi.

Akibat ulah sopir, kerugian diperkirakan polisi sekitar 123,5 juta rupiah, di mana pengakuan sang sopir baru sekali melakukan hal demikian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT