Detail Foto - Tersangka Pelaku Pupuk Oplosan dengan Tanah Latrit Bertambah
Tersangka Hamdan (28) Karyawan PT. Santana
Seorang karyawan bagian kerani di perusahaan distributor pupuk urea merek Mahkota, di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), turut terseret dalam kasus pengoplosan pupuk dengan tanah latrit yang warnanya nyaris serupa. Karyawan tersebut bernama Hamdan (28) dan sekarang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik unit I Polres Kotim.
- galeri foto