Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir mengiringi reformasi multidimediasi pada 1998, dikloning dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sebagai undang-undang yang didamba seluruh desa di Nusantara, Undang-Undang Desa dilahirkan DPR bersama pemerintah, dengan menggenggam berjuta harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," papar Gus Halim.
Dia juga katakan, sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulai ada paradigma baru pembangunan Indonesia.
"Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, dan membangun dari perbatasan Indonesia," katanya.
Pada kesempatan tersebut selain bantuan senilai Rp10,9 miliar, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.
Peringatan 9 Tahun Undang-undang Desa ini juga dihadiri oleh Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, seluruh pejabat di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala Dinas PMD Nusa Tenggara Timur Viktorius Manek, serta jajaran Forkopimda.
Peringatan 9 Tahun UU Desa ini dipusatkan di Dermaga Pelabuhan Ba'a, Rota Ndao. Di tempat itu juga digelar pameran produk UMKM. (ant.aag)
Load more