Nusa Tenggara Timur, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dapat bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 miliar dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Dilansir dari Antara, Abdul Halim dalam pidatonya menyampaikan, bahwa lahirnya Undang-Undang Desa merupakan hal yang sangat istimewa. Hal itu karena sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada lebih kurang 250 entitas masyarakat budaya yang eksis dari asal usulnya.
Sambungnya menjelaskan, sebelum kemerdekaan Indonesia, desa-desa telah memiliki otonomi dalam mengelola penduduk, pranata lokal, dan sumber daya ekonominya.
“Itulah mengapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan bahwa demi merekognisi keistimewaan desa, dua lembaga negara pembuat regulasi atas dasar aspirasi seluruh warga desa bersepakat melahirkan Undang-Undang Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir mengiringi reformasi multidimediasi pada 1998, dikloning dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sebagai undang-undang yang didamba seluruh desa di Nusantara, Undang-Undang Desa dilahirkan DPR bersama pemerintah, dengan menggenggam berjuta harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," papar Gus Halim.
Dia juga katakan, sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulai ada paradigma baru pembangunan Indonesia.
"Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, dan membangun dari perbatasan Indonesia," katanya.
Pada kesempatan tersebut selain bantuan senilai Rp10,9 miliar, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.
Peringatan 9 Tahun Undang-undang Desa ini juga dihadiri oleh Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, seluruh pejabat di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala Dinas PMD Nusa Tenggara Timur Viktorius Manek, serta jajaran Forkopimda.
Peringatan 9 Tahun UU Desa ini dipusatkan di Dermaga Pelabuhan Ba'a, Rota Ndao. Di tempat itu juga digelar pameran produk UMKM. (ant.aag)
Load more