Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuntut Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelibatan aparat Kepolisian dan TNI dalam pembangunan dan tindakan paksa pemerintah seperti penggusuran yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berat.
Menurut Charlie, tuntutan LBH tersebut atas dasar kekhawatirannya jika rencana hibah dana yang dilakukan Pemprov DKI untuk Forkopimda TNI dan Polri.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memangkas subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) Transjakarta sebesar Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun untuk subsidi tiket Transjakarta.
Diketahui, pemangkasan subsidi tiket PSO Transjakarta dilakukan untuk mengakomodir permintaan hibah 7 Forkopimda Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan instansi di bawahnya.
Sebab, menurut LBH, keputusan itu akan berpotensi memperkuat keterlibatan TNI-Polri dalam pembangunan Pemprov DKI Jakarta yang tidak sesuai kewenangan TNI-Polri.
"Selain tidak jelas prioritas dan urgensinya sebab instansi tersebut menerima dana APBN, rencana hibah tersebut juga berpotensi memperkuat keterlibatan TNI-Polri dalam agenda pembangunan Pemprov DKI Jakarta yang tidak sesuai kewenangan TNI-Polri seperti penggusuran paksa," tutur Charlie.
Load more