Pemuda Katolik Sarankan Agar Klarifikasi Pak JK Efektif dan Efisien
- Istimewa
tvOnenews.com - Pemuda Katolik turut menanggapi dua kali konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia pada hari Sabtu 18 April 2026, dan Selasa hari ini 21 April 2026.
Dimana konferensi pers itu untuk membantah dugaan penistaan agama yang dinyatakan JK saat mengisi ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus penasehat hukum pelapor, FX Sintua Widhiatmoko, menyampaikan bahwa Pemuda Katolik sangat menghormati peran dan kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian di berbagai daerah di Indonesia.
Namun demikian, FX Sintua mengingatkan agar respons yang disampaikan tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.
“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun sebagai tokoh bangsa, tokoh politik dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini. Saran kami, klarifikasi Pak JK harus efektif dan efisien. Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai membawa atau menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh-tokoh lain dalam perjalanan sejarah bangsa ini,” ujar FX Sintua.
Terlebih, dalam konferensi pers yang pertama Pak JK sempat menyebut bahwa mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau GusDur dan Jendral-jendral tidak bisa menyelesaikan konflik tersebut.
Sementara itu bila dihubungkan dengan langkah pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Katolik bersama GAMKI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan tidak ada titik nyambung.
Sebab, pelaporan berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, terkait isi ceramah Pak JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.
“Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” lanjutnya.
Load more