Peredaran Gelap Narkoba Lintas Negara Berhasil Digagalkan di Nunukan
BNN Nunukan masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung hingga lintas negara.
Selasa, 18 November 2025 - 10:34 WIB
Sumber :
- Zulkifli Guntur
Nunukan, tvOnenews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama BNN Kabupaten Nunukan kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan. Operasi penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tunontaka, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan pemberantasan dan intelijen.
"Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 17.05 Wita, kami mengamankan seorang pria yang tiba di pelabuhan membawa sebuah plastik hitam,” ungkap Anton Suriyadi, Kamis (13/11/2025).
Pria tersebut diketahui berinisial H (44), warga Jalan Tanjung Harapan Mamolo, Nunukan. Saat digeledah, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 250 gram, serta dua bungkus kecil berisi sabu masing-masing 0,16 gram dan 0,52 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit ponsel Vivo, sebuah badik, serta kotak rokok dan kotak HP yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.
“Seluruh proses penggeledahan dilakukan di lokasi dan disaksikan oleh petugas pelabuhan serta sejumlah warga. Setelah itu tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Kantor BNN Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Anton.
Anton menyebut, pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung hingga lintas negara. Dari hasil penyelidikan, jaringan ini terkait dengan kasus sebelumnya yang diungkap pada Oktober 2025 lalu, di mana BNNP Kalimantan Utara menangkap dua orang kurir berinisial ED dan BN dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Dalam kasus tersebut, sabu diketahui dikirim dari Tawau, Malaysia, menuju Nunukan dan Tarakan, sebelum diteruskan ke Balikpapan. Transaksi dikendalikan oleh seseorang berinisial RY di Tarakan, yang memesan barang langsung kepada RM di Mangkuba, Tawau.
“Kami menduga ada keterkaitan antara jaringan lama dengan pelaku yang baru kami amankan. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Anton.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di jalur laut dan pelabuhan kecil yang kerap dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri.
“BNN bersama aparat penegak hukum lain tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyelundupan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Saat ini tersangka H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. (zgr/frd )
Load more