Pemkab Gunung Mas Tetapkan Status Waspada Bencana Karhutla Selama 72 Hari
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga II atau waspada bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 72 hari.
Rabu, 23 Juli 2025 - 16:03 WIB
Sumber :
- Antara
Sepanjang Januari hingga April 2025 tidak ada terjadi karhutla di Gumas. Karhutla muncul pada Mei 2025 sebanyak dua kejadian, Juni 2025 satu kejadian, dan Juli 2025 dua kejadian.
“Berdasarkan empat parameter tadi, maka ditetapkan status bencana karhutla siaga 2 atau waspada selama 72 hari, terhitung dari 21 Juli sampai dengan 30 September 2025,” demikian Atis. (ant/frd)
Load more