Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun
- Istimewa
Bagi Wahyu, wakaf uang sangatlah menarik karena merupakan instrumen keuangan syariah yang sangat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan termasuk non muslim baik sebagai investor maupun penerima manfaat.
BWI lanjut Wahyu juga akan mengubah pandangan masyarakat yang selama ini bersifat tradisional atau konvensional dimana wakaf hanya dipandang sebagai mendermakan harta berupa membangun Masjid, hibah tanah Makam dan pembangunan Madrasah atau yang dikenal dengan 3M.
"Masyarakat harus dicerdaskan bahwa saham boleh diwakafkan, begitupun royalti serta wakaf uang itu sendiri. Pengembangan dana umat dari wakaf yang cenderung tidak cepat habis pakai seperti zakat, bagi saya wakaf uang perlu terus dikembangkan," tutup Wahyu Muryadi.(chm)
Load more