GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugat Praperadilan Kejaksaan Negeri Landak di PN Landak Terus Berlangsung

Sidang praperadilan dengan Pemohon OJ melawan termohon Kejaksaan Negeri Landak memasuki hari ketiga, Rabu, 25 Juni 2025 dengan agenda pembuktian.
Rabu, 25 Juni 2025 - 20:02 WIB
Sidang praperadilan dengan Pemohon OJ melawan termohon Kejaksaan Negeri Landak.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sidang praperadilan dengan Pemohon OJ melawan termohon Kejaksaan Negeri Landak memasuki hari ketiga, Rabu, 25 Juni 2025 dengan agenda pembuktian. Sidang gugat praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kuasa hukum PNS OJ, D Kurnia SH dan Sesilia Jurniati SH, mengatakan, bahwa praperadilan ini adalah hak hukum dan hak konstitusi, sebagai instrumen upaya hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. Atas kesewang-wenangan aparat penegak hukum, yang mana kuasa hukum pemohon menilai penetapan tersangka dan perintah penahanan dianggap tidak memenuhi syarat formil hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga kuasa hukum memandang perlu adanya upaya praperadilan sebagai perlindungan hak asasi terhadap proses hukum yang tidak fair dan tidak adil. Dalam pokok perkara tindak pidana korupsi yang dituduhkan terhadap PNS OJ adalah mengenai dana operasional pelaksanaan pelayanan tera.

Sebagai beban yang memang dibebankan kepada para pemohon pemilik alat UTTP Terpasang, tidak ada bukti unsur merugikan keuangan negara. Retribusi pelayanan tera pada UTTP Metrologi Legal Kabupaten Landak sebagai Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 – 2024.

Pada faktanya selalu penuhi target pemasukan kepada daerah di Kabupaten Landak. Tuduhan tindak pidana korupsi dialamatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial OJ, tidak benar, karena tidak merugikan keuangan negara.

Pelayanan UTTP Terpasang pada UPT Metrologi Legal Kabupaten Landak berdasarkan regulasi, pelayanan pelaksanaan tera/tera ulang terhadap alat UTTP Terpasang ditanggung sendiri dan tidak dianggarkan biaya operasional dari Kabupaten Landak, kata D Kurnia, S.H dan Seselia Kurniati, S.H.

Kuasa hukum PNS OJ, D Kurnia SH dan Sesilia Jurniati SH
Kuasa hukum PNS OJ, D Kurnia SH dan Sesilia Jurniati SH
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam perkara PNS OJ tidak ada kerugian keuangan negara, pasal dituduhkan oleh Jaksa Penyidik adalah pasal tentang gratifikasi atau suap. 

Sehingga seharusnya pemberi pun (para saksi) dapat atau patut diduga berpotensi sebagai pelaku, tapi sampai saat ini para pelaku usaha sebagai pemohon tera tidak juga dinaikan statusnya, masih sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentu penerapan hukum tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap PN OJ oleh penegak hukum. Pada pelayanan pelaksanaan tera/tera ulang terhadap UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) Terpasang pada lokasi tertentu/tertanam dalam kontruksi khusus.

Tersangka melaksanakan pelayanan publik penereaan tersebut sebagai perintah jabatan dan perintah peraturan perundang-undangan. Karena tersangka adalah Pegawai Yang Berhak melaksanakan peneraan.
 
Sebagaimana Surat Keputusan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. Sidang Rabu, 25 Juni 2025, dua orang saksi dari termohon Kejaksaan Negeri Landak, jaksa Ricardo dan Erwin, tidak jelas menyebut unsur pasal mana yang diterapkan pada PNS OJ.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT