GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dihalangi Saat Eksekusi Keputusan Sidang Adat, Pasukan Batamad Nyaris Bentrok dengan Keamanan Kebun

PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 25 Maret 2022 - 10:30 WIB
Petugas keamanan kebun nyaris bentrok dengan pasukan Batamad di gerbang PT Salonok Ladang Mas
Sumber :
  • Didi Syachwani

Seruyan, Kalteng - Pelaksanaan ekskusi hasil keputusan sidang adat yang dilaksanakan oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Danau Sembuh, Kabupaten Seruyan, pada Kamis (25/3/2022), nyaris terjadi kericuhan. Eksekusi dilakukan dengan pemasangan Hinting Pali atau Tali Larangan, di lahan yang disengketakan.

Pihak perusahaan perkebunan sawit PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan dari pasukan Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad), yang mengawal para Damang adat untuk melakukan eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami selaku Damang Kepala Adat, harus melakukan eksekusi sebagaimana hasil keputusan sidang adat tanggal 7 Februari 2022 lalu. Hal ini kami lakukan karena pihak perusahaan kami anggat tidak memiliki itikad baik dengan masyarakat adat yang ada di sini," tegas Kordinator Forum Kordinasi Damang Kabupaten Seruyan, Salundik, yang didampingi Damang kecamatan Danau Sembuh, Asrun.

Menurut Salundik, hasil keputusan sidang adat itu sudah final dan mengikat. Pihak perusahaan sendiri saat menghadiri sidang adat juga sudah menyatakan menerima keputusan ini, tapi hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 28 Februari 2022, PT Selonok Ladang Mas, tidak juga melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana yang sudah diputuskan.

Terkait masalah lahan yang disengketakan oleh penggugat atas nama Jainudin, warga Desa Sembuluh 1, menurut Salundik, luas lahannya adalah seluas 18 hektar. Lahan tersebut sudah dikuasai oleh pihak perusahaan selama 14 tahun lebih, tanpa ada ganti rugi kepada penggugat.

"Mereka sudah menerima hasil dari lahan tersebut selama 14 tahun, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan tersebut, jadi wajar jika penggugat minta keadilan," tegas Salundik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak perusahaan sendiri juga sudah mengakui jika lahan tersebut adalah milik Jainudin, dan bersedia untuk membayar ganti rugi. Tapi jumlah ganti rugi yang diberikan sangat tidak sesuai yaitu hanya sebesar Rp 25 juta saja.

Sementara berdasarkan putusan sidang adat kemarin, perusahaan divonis untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 5,9 miliar. Nilai sebesar itu merupakan hasil perhitungan dari kerugian yang timbul yaitu mulai dari potensi tanaman yang tumbuh di lahan tersebut, serta biaya yang dikeluarkan selama penggugat menuntuk keadilan atas lahan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT