Warga Terdampak Jalan Tol Bakal Gelar Aksi Unjukrasa di BPN Sleman Bawa Bego hingga Aksi Teatrikal
- Istimewa
tvOnenews.com - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa jalan tol di wilayah Mlangi, Nogotirto Sleman hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan terkait ganti rugi lahan. Salah satunya disampaikan Forum Masyarakat Pejuang Keadilan (FMPK) Yogyakarta yang bakal menggelar aksi unjukrasa terkait ganti rugi pembebasan lahan.
Koordinator Forum Masyarakat Pejuang Keadilan (FMPK) Yogyakarta, Edi Hardiantomenyampaikan akan menggelar aksi di BPN Sleman dengan membawa bego dan aksi teatrikal gantung diri sebagai simbol matinya perasaan dan hati nurani pejabat pemerintahan khususnya ATR BPN.
"Kami akan berencana aksi minggu depan jika sampai minggu ini tidak ada solusi dari pihak BPN Sleman. Rencana aksi kami akan melakukan aksi mendatangi kantor BPN Sleman dan Kanwil serta Instansi terkait dengan membawa bego dan aksi gantung diri sebagai simbol matinya perasaan dan hati nurani pejabat pemerintahan khususnya ATR BPN dlm membantu memberikan solusi," jelas Edi.
Edi mengungkapkan bahwa warga telah membantu pemerintah dalam pembanyunan proyek jalan tol, namun ganti rugi belum bisa dilakukan terkait adanya persoalan agunan ke bank tersebut.
"Kami warga benar-benar dibuat bingung dengan permasalahan yang sebenarnya bukan masalah dan kepentingan kami, belum lagi dalam pemecahan sertifikat tersebut akan muncul biaya lepas hak tanggungan yang nilainya puluhan juta, juga dibebankan ke kami selaku pemilik lahan tanpa ganti rugi dari pemerintah," jelas Edi.
Sementara salah satu warga terdampak, Budiono, yang merupakan pemilik lahan menyampaikan hingga saat ini masih kesulitan untuk mengurus administrasi terkait ganti rugi lahan. "Pada saat itu ada undangan sosialisasi bahwa lahan kami terdampak jalan tol, kami sambut baik, saya tidak menolak dan mengijinkan. Akan tetapi dengan berjalannya waktu, banyaknya aturan2 saklek di panitia jalan tol yang mengakibatkan kami sebagai masyarakat seoalh malah menjadi "tumbal" dan panitia jalan tol tidak mau tahu permasalahan yg terjadi," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tanah yang terdampak tol seluas 100 meter persegi sekitar 5 persen dari luas total yakni dua bidang lahan seluas 2.500 meter petsegi. Namun saat ini sertifikat tanah masih menjadi agunan di Bank UOB dan CIMB.
Load more