News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Rusuh, Situasi Sudah Kondusif Warga Yahukimo yang Mengungsi Kembali ke Keluarga

Sejumlah Warga yang mengungsi di Mapolres Yahukimo akibat dari kerusuhan beberapa hari lalu mulai kembali ke keluarganya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Yahukimo ABKP Deni Herdiana saat mengunjungi para pengungsi di Mapolres Yahukimo pada Kamis (17/3/2022).
Jumat, 18 Maret 2022 - 01:11 WIB
Warga Yahukimo yang Mengungsi Akibat Kerusuhan
Sumber :
  • Desius Termas
Yahukimo, Papua - Sejumlah Warga yang mengungsi di Mapolres Yahukimo akibat dari kerusuhan beberapa hari lalu mulai kembali ke keluarganya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Yahukimo ABKP Deni Herdiana saat mengunjungi para pengungsi di Mapolres Yahukimo pada Kamis (17/3/2022).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari peristiwa unjuk rasa yang berakhir pada pembakaran ruko-ruko kemarin membuat warga yang berada di sekitar tempat kejadian terpaksa harus mengungsi sementara waktu," ujar Kapolres.
 
Kapolres menyebut, ada kurang lebih 200 orang yang mengungsi di Mapolres Yahukimo pada hari pertama kejadian.
 
“Adapun yang kami lakukan setelah terjadinya peristiwa tersebut adalah mengevakuasi warga yang masih berada di seputaran ruko menuju ke polres sekaligus dengan kendaraan milik warga untuk berlindung sementara,” ucap Kapolres.
 
Lanjut AKBP Deni, di hari kedua  para pengungsi yang masih memiliki keluarga dan tempat tinggalnya tidak terbakar telah kembali dan membawa keluarganya pulang. 
 
"Untuk saat ini pengungsi yang tersisa di polres kurang lebih sekitar 50 orang," kata AKBP Deni Herdiana.
 
Selain itu, selama di pengungsian Polres Yahukimo melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan trauma pada anak anak dengan melakukan trauma healing.
 
“Salah satu upaya yang kami lakukan bersama Satuan Binmas dan Satgas Binmas (Ops Damai Cartenz-2022) adalah dengan melakukan trauma healing dan ada beberapa ibu-ibu Bhayangkari kita yang memberikan sarana kontak kepada adik-adik kecil (anak-anak) yang berada di Polres,” ujar Kapolres.
 
Kapolres menambahkan untuk hal lainnya pihaknya tetap terbuka kepada masyarakat, apabila masih ingin tetap di polres tidak ada batasan waktu dan jika para pengungsi sudah ada tempat tinggal atau keluarganya kepolisian akan membantu mengantar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari ini juga mereka ada yang kembali ke keluarganya masing-masing yang bersedia menampung, kami dari Polres akan menyiapkan sarana transportasi untuk mengantarkan ke rumah keluarga masing-masing," tandas Kapolres Yahukimo. (desius/ade)
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT