GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temukan Keganjilan, MAKI Minta Kejagung Perluas Penyidikan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, meminta dilakukan perluasan penyidikan dalam kasus korupsi Pertamina.
Kamis, 27 Maret 2025 - 09:20 WIB
Boyamin Saiman, S.H., Koordinator MAKI.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, meminta dilakukan perluasan penyidikan dalam kasus korupsi Pertamina. Hal itu dipicu oleh ditemukannya keganjilan dalam penyidikan yang dipandang tidak sesuai dengan  tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023, yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. 

Keganjilan itu lantaran tidak adanya tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah, dan broker importir  BBM yang merugikan negara total sebesar Rp 11,7 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal, telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak 2014. Di antaranya, FPS alias James, ST, DNW, dan Widodo Ratanachaitong. MAKI meminta jaksa penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut guna menghindari kesan adanya praktik tebang pilih,” ujar Boyamin Saiman, S.H., Koordinator MAKI kepada wartawan usai menyerahkan surat kepada Jampidsus, Rabu (26/3/2025), dengan memberi tembusan kepada Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Subianto.
    
Seperti diketahui, berdasarkan Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR-169/101/K.3/Kph.3/02/2025, tertanggal 25 Februari 2025, penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) tersangka dalam perkara ini, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Menyusul kemudian, ditetapkan tersangka atas nama Maya Kusmaya dan Edward Corne. 

Kesembilan tersangka pada pokoknya dituduh melakukan dugaan korupsi pada kegiatan blending di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan me-mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah. Sehingga, negara mengeluarkan fee sebesar 13 s.d. 15 persen secara melawan hukum di mana tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Katulistiwa, disebut mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

tvonenews

Sementara itu, MAKI menemukan dugaan mark up hingga melebihi 30 persen dalam kontrak shipping (pengiriman) pada PT Pertamina International Shipping, yang melibatkan lima perusahaan pelayaran, yakni PT SMT Tbk, PT SOL, PT AS, PT WSHI, dan PT BSTA, yang memiliki kekuatan armada sebanyak 40 (empat puluh) kapal. Namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penyidik.

Boyamin menegaskan, Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat lebih terang benderang, tentang hubungan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun yang terdiri dari lima komponen itu dengan peran dan perbuatan para tersangka, sehingga tergambar mens rea (niat jahat) dan kecukupan alat bukti, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi, sesuai yang dipersangkakan terhadap para tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lima komponen kerugian negara tersebut  ternyata tidak ada kaitannya dengan urusan blending dan mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah. Hubungan kerugian negara dengan peran para tersangka tidak jelas. Apabila dihubungkan dengan profil sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

“Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih  besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina, sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya,” pungkas Boyamin Saiman.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT