Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap
- Antara
tvOnenews.com - Pos penjagaan di sejumlah titik didirikan oleh Polres Cianjur, guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mendirikan pos penjagaan di sejumlah titik guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.
Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan peringatan atau ultimatum pada pengendara taksi gelap yang dilarang beroperasi saat puasa dan menjelang lebaran guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya ungkap dia, seperti tahun sebelumnya saat puasa dan menjelang lebaran keberadaan taksi gelap sempat memancing protes dari pengendara angkutan umum terutama jurusan selatan Cianjur yang merasa dirugikan karena berdampak sepi-nya penumpang.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dishub Cianjur untuk melakukan langkah pencegahan agar taksi gelap tidak lagi beroperasi terutama menjelang puasa dan lebaran karena dapat memicu protes dari pengemudi angkutan umum," katanya.
Kepolisian akan mendatangi sejumlah lokasi yang kerap digunakan pengemudi taksi gelap berkumpul untuk menyampaikan secara langsung larangan beroperasi menjelang puasa dan lebaran agar tidak menimbulkan permasalahan.
Bahkan pihaknya akan mengarahkan pemilik kendaraan yang dijadikan taksi gelap segera mendaftarkan kendaraan-nya menjadi taksi angkutan atau taksi resmi dengan melengkapi semua persyaratan mulai dari administrasi sampai uji KIR.
"Kami melakukan pemetaan kerawanan menjelang bulan puasa dan lebaran agar tidak terjadi berbagai hal yang dapat meresahkan masyarakat, kami minta pemilik atau pengemudi taksi gelap mengurus izin agar mereka dapat beroperasi dengan tenang," katanya.
Sedangkan terkait pos pemeriksaan ungkap dia, akan dibangun di sejumlah titik secara acak guna memastikan tidak ada taksi gelap yang beroperasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dengan pengemudi angkutan umum terutama di Terminal Pasirhayam.
"Pos yang didirikan sifatnya situasional sehingga dapat berdiri di mana saja guna memaksimalkan pemeriksaan, namun kami lebih mengedepankan langkah preventif, saat pelaksanaan masih banyak yang melanggar akan ditindak tegas," katanya.(chm)
Load more