Bulungan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse
Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti
narkotika golongan satu jenis
sabu. Tak tanggung-tanggung sabu sebanyak 74 kilogram yang diamankan selama periode Oktober hingga Desember 2024.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Sabu seberat 74.959,21 gram merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, yaitu WP, AWT dan DK yang berdomisili di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Dengan pemusnahan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 740.000 jiwa dari bahaya narkotika yang merusak generasi penerus bangsa. Polda Kalimantan Utara akan terus bekerja keras, tidak hanya menangkap pelaku dan kurir, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolda.
Load more