tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau terus bergerak memberikan manfaat untuk Masyarakat Sanggau dengan terobosan Jaksa Peduli dengan mendorong percepatan Penyertifikatan Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar rapat kordinasi Jaksa Peduli ini langsung di ruang kerjanya dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan, S.S.T., M.Eng. dan Perwakilan Binmas Islam Kemenag Kabupaten Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama di sela-sela kegiatan mengatakan, berkomitmen untuk mendorong percepatan Penyertifikatan Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau.
Hal yang melatar belakangi adanya program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah ialah karena banyaknya rumah ibadah yang belum di sertifikasi. Di Kabupaten Sanggau sendiri masih terdapat 267 Masjid, 171 Mushola dan kurang lebih 500-an Gereja yang belum memiliki sertifikat.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan menyatakan, terdapat kurang lebih 900 rumah ibadah di Kabupaten Sanggau yang akan disertifikasi. Sebelumnya akan diturunkan tim verifikator lapangan dari BPN Kabupaten Sanggau yang akan mengecek berapa jumlah rumah ibadah dan berapa yang belum tersertifikasi yang akan digunakan untuk dasar database.
Rencananya pada awal November tahun ini, akan diagendakan acara yang mengumpulkan kepala desa untuk dilakukan sosialisasi program dan permohonan data terkait rumah ibadah.(chm)
Load more