Sementara itu, dari keterangan Saksi Febianty Bit Bit yang juga merupakan warga Tulehu menjelaskan awalnya Minggu Pukul 01.00 Wit, Saksi Korban ditambah 2 orang teman perempuannya sedang duduk bercerita sambil mengkomsumsi miras jenis Sopi, namun saat mereka sedang duduk bercerita, korban sedang Video Call dengan seorang lelaki yang saksi tidak kenal, saksi sempat mendengar Perkataan bersama laki-laki tersebut.
Saksi menjelaskan sekitar Pukul 01.30 Wit, Korban memanggil 3 orang teman laki-lakinya yang nongkrong tidak jauh dari mereka duduk untuk mengantar saksi dan 2 orang temannya dengan Motor pulang ke rumah masing-masing,"ungkap Janet.
Sedangkan dari keterangan Farhan merupakan salah satu pelajar Desa Tulehu, bahwa ia bersama teman-temannya sedang lari pagi di Komplek Kampus Darusalam Tulehu, Maluku Tengah, kemudian mengatakan kepada teman-temannya untuk pergi ke gedung Putih bagunan Bekas Kampus Darusalam tersebut.
Saat ia bersama teman-temannya tiba di Gedung Putih ia menemukan 2 Buah HP dalam keadaan Mati, 1 buah Kunci Motor dan sendal sebelah kanan warna hitam kuning serta terdapat bercak darah, kemudian saksi langsung mengambil Hp tersebut dan kemudian di serahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Salahutu,"ungkapnnya.
Load more