News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, Perusahaan Besar di Kotim Dipasangi Hinting Adat

Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, dinyatakan bersalah dalam sidang adat atas tuduhan pengerusakan makam leluhur.
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:41 WIB
Kegiatan pemasangan Hinting Adat
Sumber :
  • didi syahwani

Sampit, tvOnenews.com - Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, PT. Harapan Abadi Lestari (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengerusakan makam leluhur salah seorang warga disana.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, PT. HAL dijatuhi hukuman denda membayar ganti rugi kepada pihak penggugat. Tapi karena pihak perusahaan tidak melaksanakan hasil putusan sidang adat, akhirnya pihak kedemangan melakukan ekaekusi  dengan memasang Hinting Adat atau tali rotan, yang merupakan simbol larangan beraktivitas di perusahaan tersebut.

 

"Jika ingin coba-coba melanggarnya silahkan, silahkan saja langgar hinting yang sudah kami pasang ini. Ingat, ini bisa nyawa taruhannya," tegas Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger T Kunum, saat memimpin eksekusi pemasangan hinting adat, di kawasan perkantoran PT. HAL, Rabu (19/6/2024).

 

Dijelaskan Leger, pelapor dalam sidang adat ini adalah keluarga Yanto E. Saputra, dan keputusan sidang adat ini sifatnya final dan mengikat. Jadi mesti harus dilaksanakan demi menjaga marwah adat-istiadat yang telah dilanggar, terutama oleh para pendatang.

 

Menurut Leger, kesalahan atau sanksi yang sudah dilakukan oleh PT HAL menurut hakim yaitu sebagaimana Pasal 49 denda kerusakan/kebakan kubur, sandung, pantar dengan denda 35 Kati Ramu atau Rp.8750.000.

 

Pasal 87 denda adat kerusakan Pahewan, Keramat, Rutas dan Tahejan dengan denda 20 Kati Ramu atau Rp 5.000.000.

 

Pasal 95 adat berladang dan berusaha dengan denda 175 Kati Ramu atau 36.250.000

 

Pasal 96 Kelengkapan denda adat hidup kesopanan, beretika dan bermoral tinggi dengan denda 586 Kati Ramu atau Rp146.500.000. Selain itu juga PT HAL di bebankan biaya perkara sebesar Rp15 juta dan biaya sidang sebesar Rp3.750.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Saya selaku pimpinan adat di Kecamatan Tualan Hulu ini berhatap, sekaligus mengingatkan agar hinting atau tali adat ini dihargai sehingga tidak boleh ada aktivitas atau stop dulu kegiatan PT HAL dengan menjunjung tinggi falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT