ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemasangan Hinting Adat di kawasan kantor kebun PT HAL, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sumber :
  • tvOnenews - Didi Syachwani

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, PBS Di Pasang Hinting Adat

PT. Hutan Agro Lestari (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:24 WIB

tvOnenews.com - Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, PT. Hutan Agro Lestari  (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.

Atas putusan ini, PT. HAL dijatuhi hukuman denda membayar ganti rugi kepada pihak penggugat. Tapi karena pihak perusahaan tidak melaksanakan hasil putusan sidang adat, akhirnya pihak kedemangan melakukan ekaekusi  dengan memasang Hinting Adat atau tali rotan, yang merupakan simbol larangan beraktivitas di perusahaan tersebut.

"Jika ingin coba-coba melanggarnya silahkan, silahkan saja langgar hinting yang sudah kami pasang ini. Ingat, ini bisa nyawa taruhannya," tegas Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger T Kunum, saat memimpin eksekusi pemasangan hinting adat, di kawasan perkantoran PT. HAL, Rabu (19/6/2024).

Dijelaskan Leger, pelapor dalam sidang adat ini adalah keluarga Yanto E. Saputra, dan keputusan sidang adat ini sifatnya final dan mengikat. Jadi mesti harus dilaksanakan demi menjaga marwah adat-istiadat yang telah dilanggar, terutama oleh para pendatang.

Menurut Leger, kesalahan atau sanksi yang sudah dilakukan oleh PT HAL menurut hakim yaitu sebagaimana Pasal 49 denda kerusakan/kebakan kubur, sandung, pantar dengan denda 35 Kati Ramu atau Rp.8750.000.

Baca Juga

Pasal 87 denda adat kerusakan Pahewan, Keramat, Rutas dan Tahejan dengan denda 20 Kati Ramu atau Rp 5.000.000.

Pasal 95 adat berladang dan berusaha dengan denda 175 Kati Ramu atau 36.250.000

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

GRIB Jaya Buka-bukaan Soal Fakta Hercules Dibekingi Presiden Prabowo, Ternyata...

GRIB Jaya Buka-bukaan Soal Fakta Hercules Dibekingi Presiden Prabowo, Ternyata...

GRIB Jaya buka suara soal narasi ormas yang diketuai Hercules tersebut dibekingi langsung Presiden Prabowo Subianto. Sekjen GRIB Jaya sebut kalau faktanya...
Terkuak Sisi Lain Hercules: Sekjen GRIB Jaya Akui Kalah Taat Ibadah, Beberkan Amalan-amalan Sang Mantan Preman Tanah Abang

Terkuak Sisi Lain Hercules: Sekjen GRIB Jaya Akui Kalah Taat Ibadah, Beberkan Amalan-amalan Sang Mantan Preman Tanah Abang

Dikenal sebagai mantan preman Tanah Abang yang kejam, siapa sangka bahwa ternyata Hercules adalah sosok mualaf yang sangat taat dalam beribadah. Ini buktinya...
Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Ternyata Segini Gaji Calon Striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra di Klub FC Volendam

Pasalnya, proses naturalisasi striker berusia 20 tahun asal FC Volendam itu sedang berlangsung.
Seuai Amankan Gelar Juara Liga 1, Pemain Top Persib Bandung Tyronne del Pino Kehilangan Ambisi Raih Prestasi Individu

Seuai Amankan Gelar Juara Liga 1, Pemain Top Persib Bandung Tyronne del Pino Kehilangan Ambisi Raih Prestasi Individu

Gelandang Persib Bandung Tyronne del Pino mengakh tak berambisi meraih gelar individu pada kompetisi Liga 1 Indonesia musim ini, seusai mengunci gelar musim ini
Ternyata Sangarnya Hercules Cuma Pencitraan? Eks Kopassus Ungkap Mantan Preman Tanah Abang Itu Pernah Ciut Gegara Ini: Dia sampai Memohon...

Ternyata Sangarnya Hercules Cuma Pencitraan? Eks Kopassus Ungkap Mantan Preman Tanah Abang Itu Pernah Ciut Gegara Ini: Dia sampai Memohon...

Yayat menyampaikan kemarahannya atas ucapan Hercules yang menyebut Sutiyoso sebagai "sudah bau tanah".
Daftar 25 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Ledakan Amunisi di Garut, Ada yang Berpangkat....

Daftar 25 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Ledakan Amunisi di Garut, Ada yang Berpangkat....

TNI AD melakukan pemeriksaan terhadap puluhan prajurit buntut peristiwa ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

Trending

Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengungkapkan telah terjadi longsor di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (14/05/2025) dengan mengakibatkan tujuh orang luka dan satu orang luka berat.
Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Persib Bandung mengumumkan penjualan tiket di laga kandang terakhir melawan Persis Solo yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, 25 Mei 2025. 
Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana legalisasi tempat judi berupa kasino di Indonesia menyeruak ke permukaan publik.
Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Mauro Zijlstra mendapatkan kabar baik soal proses naturalisasinya, seiring dengan ketertarikan dari sosok penting dari Timnas Indonesia terhadap sang bomber.
Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Tugasnya selesai di Proliga 2025 dengan membawa Gresik Petrokimia juara ketiga, Megawati Hangestri akhirnya bocorkan bakal bermain di dntara dua negara ini..
Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dipastikan mendapatkan keuntungan saat menghadapi Juventus seiring dengan keputusan resmi Lega Serie A.
Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Striker asal Brasil yang pernah bersedia membela Timnas Indonesia, kini bersinar bersama Genclerbirligi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT