LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemasangan Hinting Adat di kawasan kantor kebun PT HAL, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sumber :
  • tvOnenews - Didi Syachwani

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, PBS Di Pasang Hinting Adat

PT. Hutan Agro Lestari (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:24 WIB

tvOnenews.com - Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, PT. Hutan Agro Lestari  (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.

Atas putusan ini, PT. HAL dijatuhi hukuman denda membayar ganti rugi kepada pihak penggugat. Tapi karena pihak perusahaan tidak melaksanakan hasil putusan sidang adat, akhirnya pihak kedemangan melakukan ekaekusi  dengan memasang Hinting Adat atau tali rotan, yang merupakan simbol larangan beraktivitas di perusahaan tersebut.

"Jika ingin coba-coba melanggarnya silahkan, silahkan saja langgar hinting yang sudah kami pasang ini. Ingat, ini bisa nyawa taruhannya," tegas Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger T Kunum, saat memimpin eksekusi pemasangan hinting adat, di kawasan perkantoran PT. HAL, Rabu (19/6/2024).

Dijelaskan Leger, pelapor dalam sidang adat ini adalah keluarga Yanto E. Saputra, dan keputusan sidang adat ini sifatnya final dan mengikat. Jadi mesti harus dilaksanakan demi menjaga marwah adat-istiadat yang telah dilanggar, terutama oleh para pendatang.

Menurut Leger, kesalahan atau sanksi yang sudah dilakukan oleh PT HAL menurut hakim yaitu sebagaimana Pasal 49 denda kerusakan/kebakan kubur, sandung, pantar dengan denda 35 Kati Ramu atau Rp.8750.000.

Baca Juga

Pasal 87 denda adat kerusakan Pahewan, Keramat, Rutas dan Tahejan dengan denda 20 Kati Ramu atau Rp 5.000.000.

Pasal 95 adat berladang dan berusaha dengan denda 175 Kati Ramu atau 36.250.000

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Terkait adanya penambahan jumlah kuota calon jamaah haji Jawa Barat tahun 2025, BIJB Kertajati siap menambah jumlah layanan penerbangan di tahun ini. Kabarnya..
Trending
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti benar? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah justru tak akan tahan dengan urusan yang satu ini. Apa? Katanya...
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Peluang Mitchel Bakker gabung ke Timnas Indonesia semakin menipis, perkataan Erick Thohir soal naturalisasi pemain selain dari Belanda kembali muncul ke publik.
Selengkapnya
Viral