Detail Foto - Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, Perusahaan Besar di Kotim Dipasangi Hinting Adat
Kegiatan pemasangan Hinting Adat
Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, dinyatakan bersalah dalam sidang adat atas tuduhan pengerusakan makam leluhur.
- galeri foto