Pontianak, tvOnenews.com - Warga di RT 003, RW 023 di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak kompak golput, menolak untuk mencoblos di TPS 018 Ampera Raya, Rabu (14/2/24).
Hidayahtul selaku ketua RT 003, menyebut alasan 80 KK Golput karena area perbatasan antara Kota dan Kabupaten Kubu Raya belum terpenuhi,
"Yang lebih bingung lagi kami tinggal di wilayah Kota pontianak,kenapa warga kami masuk DPT Kubu Raya," ungkap Hidayahtul.
Lebih lanjut diungkapkan Hidayahtullah Terkait tidak ada datangnya pemilih telah diprediksi dari awal dan tanggal 29 Desember 2023 mereka mengadakan musyawarah akbar di RT setempat sehingga keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya.
Selanjutnya, Hidayahtul menjelaskan pihaknya sudah melakukan mediasi ke Bawaslu Kota Pontianak agar bisa tetap memilih.
"Kami inikan sangat ingin memilih, siapa yang tidak ingin mengikuti pesta demokrasi sesama rakyat indonesia, tetapi kami pikir kami salah tempatnya, tempat kami bukan di Kubu Raya tetapi tempat kami di Kota," tegasnya.
Ia menambahkan sebelumnya RTnya sudah sidang di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dengan putusan sidang DPT yang terdampak harus dikembalikan ke DPT Kota Pontianak.
Sementara itu, salah satu warga yang bernama Adityo menyebut tidak adanya paksaan untuk tidak mencoblos di TPS 018.
"Kita tidak bisa memaksakan karena sesuai dengan administrasi semuanya di Kota, apalagi saya di Kelurahan Saigon, jadi kalau mau nyoblos disinikan lucu, disini Kubu Raya bukan kota," ujarnya. (twh/frd)
Load more