News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harlah Darul Fikri ke-12, Menghadirkan SDM Santri Yang Berdikari

Pesantren Darul Fikri mengadakan acara Darul Fikri yang ke-12 tahun dan Haflah Akhirisanniyah dengan tajuk Bersama Darul Fikri membangun membangun bangsa mandiri pada (20/02/2025), tepatnya di Sungai Belidak, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Jumat, 21 Februari 2025 - 15:35 WIB
Pesantren Darul Fikri mengadakan acara Darul Fikri yang ke-12 tahun dan Haflah Akhirisanniyah dengan tajuk Bersama Darul Fikri membangun membangun bangsa mandiri pada (20/02/2025).
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Pesantren Darul Fikri mengadakan acara Darul Fikri yang ke-12 tahun dan Haflah Akhirisanniyah dengan tajuk Bersama Darul Fikri membangun membangun bangsa mandiri pada (20/02/2025), tepatnya di Sungai Belidak, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari orang tua santri, warga setempat bahkan pejabat tingkat provinsi dan para donatur. Dalam acara tersebut Aliansi Wakaf Indonesia Kalbar turut mengumumkan salah satu warga Sungai Belidak yang berkesemptan untuk mendapatkan Umroh gratis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya Pimimpinan Pondok Pesantren Darul Fikri Nur Kholis mengatakan santri harus berdikari dan tidak hanya memiliki pengetahuan agama namun juga memiliki skill enterpreneur.

"Santri harusnya bukan hanya dibekali dengan ilmu agama namun santri juga wajib memiliki kemampuan berdikari dengan skill enterpreneur," Kata Nur Kholis.

Pesantren Darul Fikri mengadakan acara Darul Fikri yang ke-12 tahun dan Haflah Akhirisanniyah dengan tajuk Bersama Darul Fikri membangun membangun bangsa mandiri pada (20/02/2025).
Pesantren Darul Fikri mengadakan acara Darul Fikri yang ke-12 tahun dan Haflah Akhirisanniyah dengan tajuk Bersama Darul Fikri membangun membangun bangsa mandiri pada (20/02/2025).
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

 

Senentara itu Owner bebek boedjang Lukman yang juga merupakan manajer unit usaha Pondok Darul Fikri, menjelaskan pengembangan pesantren tentunya membutuhkan donatur namun yang menurutnya harus dimengerti adalah donatur yang membutuhkan pondok bukan pondok yang memerlukan donatur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan pengalaman spiritual serta wisata yang religius pondok juga menjadi tempat yang pas untuk menyalurkan rezeki  sehingga menjadi amal jariah kemudian dapat membantu operasioanal pesantren," ungkap Lukman.

Dengan adanya pengembangan unit usaha di pesantern Darul Fikri diharapkan mampu memberikan edukasi kepada santri sehingga mampu menjadi pribadi yang berdikari.(twh/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT