News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Bidan di Kapuas Hulu Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Rekan Kerjanya Sendiri

Seorang bidan berinisial H (26) yang bekerja diperusahaan sawit Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas dibunuh oleh rekan kerjanya yaitu N (23).
Minggu, 12 November 2023 - 11:46 WIB
Pelaku pembunuhan kepada bidan di Kapuas Hulu ditangkap Mapolres Kapuas Hulu
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Artikel ini tidak untuk ditiru. Jika anda merasa depresi dan berpikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu anda seperti psikolog, psikiater, atauklinik kesehatan mental.

Kapuas Hulu, tvOnenews.com – Seorang bidan berinisial H (26) yang bekerja diperusahaan sawit Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas dibunuh oleh rekan kerjanya yaitu N (23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

"Peristiwa itu terjadi dirumah korban yang berlokasi diwilayah Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu Senin, 23 Oktober 2023," ungkap Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, Minggu (12/11/2023).

Menurut keterangan AKBP Hendrawan, sebelum dibunuh H sempat dirudapaksa oleh N yang sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Jadi awalnya itu karena pelaku habis mengonsumsi miras tidak tahu kenapa terlintas saja wajah korban karena cantik dari pengakuannya," kata Hendrawan.

Hendrawan juga mengatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

"Karena memang dia (pelaku) pernah bertemu dengan korban waktu dia sakit, berobat dan korban ini yang melayani," ungkapnya.

Kasus ini dapat terungkap setelah polisi mendapat informasi dari warga yang hendak berobat namun menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Kebetulan saat itu ada warga yang ingin berobat, setelah diketuk-ketuk pintunya tidak ada jawaban akhirnya mereka dobrak pintunya," jelasnya.

Dari hasil olah TKP, polisi mendapati beberapa barang bukti berupa kalung, obat dan buah kedondong yang berada didekat korban.

"Akhirnya kami lakukan penyelidikan, kami temukan kalung dan buah kedondong yang dipetik pelaku di depan rumah korban saat sebelum kejadian, katanya untuk mengurangi mabuk," tutur Hendrawan.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi menaruh kecurigaan kepada N yang tiba-tiba hilang dari perusahaan dan pada akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (4/11/2023).

Diketahui bahwa setelah merudapaksa dan membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri ke Pandeglang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar 2 mingguan (setelah kejadian), kami tanyakan soal kalung itu dia mengakui itu miliknya, sebelumnya sudah kami cocokkan juga dengan foto pelaku yang kami dapatkan," ungkap Hendrawan.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tak berniat membunuh korban. Namun pelaku panik saat korban hendak melawan usai dirudapaksa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT